Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
Your Ad Here

Wednesday, July 8, 2009

ISLAM DAN PERKEMBANGAN BUDAYA ISLAMI


PENDAHULUAN
Islam dari awal periode Madinah sudah menunjukkan budaya dan peradaban yang direfleksikan ke dalam dunia politik, ekonomi dan teknologi dan lain-lain. Islam pada periode Madinah telah meletakkan nilai-nilai dasar filosofi kehidupan yang disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW yang nantinya akan mempengaruhi kehidupan masyarakat Islam dunia dengan peradaban dan budaya khas Islam.
Kemajuan peradaban Islam tidak lepas dari pengembangan eksistensi dari masyarakat Islam yang majemuk, dan terus berkembang sesuai dengan dinamika dunia pada saat itu, Islam hadir di tengah-tengah masyarakat yang tidak mempunyai landasan yang kuat dan tidak memiliki pegangan akan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan, Islam memberikan paradigma baru kepada dunia di awal-awal kenabian dan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan peradaban dunia lewat penafsiran dalil yang tersurat dengan media alam raya yang kemudian dijadikan sebagai bukti kepada seluruh umat manusia bahwa yang disampaikan oleh Islam lewat Nabi Muhammad SAW adalah sebuah kebenaran yang nyata, dan dalil-dalil Al-Qur’an itu dapat dibuktikan dengan kemajuan teknologi dan perkembangan dunia ilmu pengetahuan.
Peradaban Islam di mulai dari periode Madinah, Masyarakat Islam periode tersebut sudah mengenal peradaban, dan mulai berbudaya. Peradaban itu dimulai dengan sistem pemerintah yang sudah terbentuk ( politik Islam ) di bawah kekuasaan dan komando Nabi Besar Muhammad SAW.
Selanjutnya masa-masa kejayaan Islam adalah pada saat khalifah, pada masa khalifah tersebut Islam menjadi sangat kuat, masyarakat hidup dalam kesejahteraan cita-cita masyarakat madani yang merupakan tujuan kita saat ini sudah terbentuk saat kekhalifaan, terlebih pada masa Khalifah Bani Umayyah. Islam mengalami kemajuan peradaban dan budaya yang dimiliki masyarakat Islam sangat luas dan beragam, sehingga masyarakat Islam pada masa itu di kenal dengan kekayaan budayanya.
Penulis akan menyampaikan tentang perjalan peradaban Islam di mulai dari masa kepemimpinan Khilafah Rasyidah ( Khulafaur Rasyidin ) hingga khilafah Bani Abbas, masa-masa tersebut memberikan kontribusi yang sangat besar kepada kemajuan peradaban Islam dalam dunia polotik, ekonomi dan teknologi.

A. KHILAFAH RASYIDAH
Khalifah I ( Sayyidina Abu Bakar )
Setelah Rasulullah menghadap ke Hadirat Allah SWT, sebagai pimpinan politik beliau tidak pernah berwasiat tentang siapa yang harus menggantikan posisi beliau sebagai pemimpin Islam setelah beliau meninggal. Nabi Muhammad SAW mempercayakan kepada umat Islam untuk menentukan siapa yang menjadi pemimpin mereka. Sebuah pelajaran berharga yang telah diberikan Rasulullah SAW kepada umat Islam, bahwa jabatan politik bukanlah sebuah warisan yang harus diwasiatkan kepada sanak famili, tetapi itu adalah sebuah amanah besar yang harus dikerjakan dengan sepenuh hati dan harus dipilih oleh umat itu sendiri.
Setelah periode Rasulullah, umat Islam dipimpin oleh Khalifah Rasulillah ( Pengganti Rasul ) sayyidina Abu Bakar, yang dipilih secara musyawarah oleh masyarakat Madinah pada waktu itu. Dalam perkembangannya Khalifah Rasulillah dikenal dengan Khalifah saja. Beliau meneruskan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan. Ada dua factor yang mendasari terpilihnya Abu Bakar sebagai Khalifah; (1) pemimpin haruslah dari Suku Quraisy didasari dari sebuah hadis yang berbunyi :”Kepemimpinan itu di tangan orang quraisy”. Pendapat umum yang berkembang pada saat itu yang mengkondisikan hal tersebut; (2) Abu Bakar adalah Tokoh Islam yang memiliki banyak keutamaan dan termasuk orang yang pertama memeluk agama Islam, ia tokoh yang menemani Nabi berhijrah, dan saat Nabi uzur beliau yang ditunjuk sebagai imam, dan beliau keturunan bangsawan, cerdas dan berakhlak mulia.
Selama kepemimpinan Khalifah Abu Bakar yang terbilang sangat singkat, beliau dihadapkan kepada masalah-masalah teritorial, kemurtadan dan banyaknya orang yang mengaku sebagai Nabi. Disamping itu, suku-suku bangsa Arab melakukan penolakan terhadap kepemimpinan beliau dan tidak mau lagi tunduk terhadap pemerintah Madinah. Suku-suku tersebut berasumsi bahwa perjanjian yang dilakukannya dengan Nabi Muhammad SAW akan berakhir ketika Rasulullah wafat, hal tersebut yang mengakibatkan mereka tidak mau patuh terhadap Khalifah Abu Bakar. Karena penentangan tersebut dapat membahayakan agama dan pemerintah, maka Khalifah Abu Bakar mengambil tindakan tegas terhadap suku-suku tersebut, sehingga Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) menjadi alternatif terakhir yang harus di tempuh, sebagai upaya menjaga stabilitas kepemerintahan.
Sentralisme pemerintahan yang diterapkan ketika pemerintah Rasulullah masih diterapkan saat Khalifah Abu Bakar berkuasa, dimana kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif berada di bawah kekuasaan Khalifah. Pola musyawarah yang selalu diterapkan Rasulullah juga masih dilakukan oleh kepemerintahan Khalifah ini, beliau selalu mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah tentang masalah-masalah krusial yang berhubungan dengan agama dan pemerintah.
Meskipun fase awal kepemerintahan Abu Bakar penuh dengan kekacauan, ia tetap tetap melanjutkan cita-cita Rasulullah untuk memperluas Islam sampai ke daerah Suriah. Langkah politik yang diambil oleh Abu Bakar menunjukkan semangat dakwah dan perluasan kekuasaan Islam sangat strategis dan berdampak positif terhadap pemerintahnya pada waktu itu, interpretasi yang muncul adalah kekuatan Islam cukup tangguh dan pihak musuh Islam mulai takut dan gentar terhadap Islam. Dan itu merupakan pengalihan terhadap masalah intern yang terjadi pada saat itu.
Setalah mendapat kemenangan gemilang pada fase pertama penyerangan. Selanjutnya, Abu Bakar melakukan perluasan wilayah di luar Jazirah Arab. Target utama adalah Negara yang berbatasan langsung dengan daerah kekuasaan Islam yaitu Irak dan Suriah. Ekspansi terhadap Irak dipimpin oleh Khalid bin Walid, dan Suriah dipimpin oleh tiga panglima yaitu Arm bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan, Syurahbil bin Hasanah. Pasukan dibawah pimpinan Panglima Khalid bin Walid dapat menguasai al-Hirah pada tahun 634. Sedangkan pasukan Islam yang memnuju Suriah mengalami kesulitan, karena tentara Bizantium secara kuantitas lebih banyak dari Pasukan Islam dan memiliki senjata yang lengkap. Abu Bakar memerintahkan kepada Khalid untuk membantu pasukan Islam di Suriah, dan akhirnya perang tersebut dimenangkan oleh pasukan Islam. Tetapi kemenangan tersebut tidak dapat disaksikan oleh sayyidina Abu Bakar, karena beliau jatuh sakit dan meninggal dunia pada tahun 634.
Selain usaha perluasan wilayah Abu Bakar juga memberikan kontribusi terhadap perkembangan peradaban Islam pada peride berikutnya, diantaranya ;
1. Pengumpulan Mazhab Al-Qur’an. Pengumpulan ini merupakan ide dari Umar bin Khatab, beliau menganggap bahwa hal ini harus dilakukan karena banyak dari penghafal Qur’an yang meninggal dunia saat perang. Dan Abu Bakar menyetujui hal tersebut, dan Zaid bin Tsabit ditugaskan untuk mengerjakan pengumpulan wahyu tersebut.
2. Membentuk lembaga Baitul Maal, yang bertujuan demi kemaslahatan umat Islam yang dikelola oleh Abu Ubaidah
3. Mendirikan Lembaga Peradilan yang dipimpin oleh Sayyidina Umar bin Khatab
4. Mempersiapkan calon khalifah berikutnya, dengan harapan tidak terjadi peluang perpecahan antara umat Islam.

Abu Bakar dengan masa pemerintahannya yang relatif singkat telah berhasil mengatasi tantangan-tantangan dalam negeri Madinah yang baru tumbuh itu, dan juga telah menyiapkan jalan bagi perkembangan dan perluasan Islam di luar semenanjung Arab.



Khalifah II ( Sayyidina Umar bin Khatab )
Saat sakit Abu Bakar bermusyawarah bersama para sahabat dan mengangkat Umar bin Khatab sebagai pengganti khalifah berikutnya.
Jalan yang telah ditempuh oleh Khalifah pertama diteruskan dan dikembangkan oleh Umar bin Khatab, dan pada tahun 635 gelombang ekspansi membuahkan hasil dengan jatuhnya Suriah (Syria) di bawah kekuasaan Islam. Dengan menggunakan Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan di daerah Mesir ( Takluk pada tahun 641 ), Persia dan Mosul. Pada masa Umar, wilayah kekuasaan Islam meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar Persia dan Mesir.
Untuk mengimbangi gelombang ekspansi yang begitu cepat, Umar melakukan pembenahan administrasi Negara dengan mengadopsi sistem administrasi Negara-negara yang berkembang seperti Persia. Administrasi pemerintahan di bagi menjadi delapan wilayah propinsi; Mekkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basra, Kufah, Palestina dan Mesir. Sejalan dengan pengembangan administrasi, maka didirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, dan pembayaran gaji terhadap petugas pemerintah dan pajak mulai ditertibkan, dan jawatan kepolisian juga dibentuk untuk menjaga stabilitas keamanan. Jawatan pekerjaan umum juga didirikan, beliau juga menempa mata uang, serta menciptakan tahun hijrah.
Umar bin Khatab meninggal pada tahun 644 dibunuh oleh seorang budak dari Persia yang bernama Abu Lu’lu’ah. Tidak seperti Abu Bakar yang langsung menentukan penggantinya, Umar menunjuk enam orang sahabat untuk bermusyawah dan memilih salah satu diantara mereka menjadi Khalifah. Dan dalam musyawarah antara sahabat tersebut Usman terpilih sebagai Khalifah ketiga, setelah bersaing ketat dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib.




Khalifah III ( Sayyidina Usman bin Affan )
Usman menjadi khalifah selama 12 tahun, pada fase terakhir pemerintahannya timbul kekecewaan dan perasaan tidak senang terhadap pola pemerintahan yang diterapkannya. Permasalahan itu mungkin timbul karena sistem kepemerintahannya yang berbeda dengan Khalifah sebelumnya, Usman terlalu lembut dan banyak dari keluarganya yang menduduki posisi penting pemerintahan, sehingga menimbulkan asumsi masyarakat bahwa Usman hanyalah boneka keluarganya.
Pada masa pemerintahan Usman ekspansi Islam terhenti pada daerah Armenia, Tunisia,Cyprus, Rhodes dan bagian yang tersisa dari Persia.
Jasa Usman pada saat ia menjadi Khalifah adalah penyempurnaan Mazhab Al-Qur’an yang telah dilakukan saat pemerintahan Abu Bakar. Selain itu Usman juga membangun jalan-jalan, jembatan, masjid-masjid, dan memperluas Masjid Madinah.
Usman Wafat pada tahun 655, beliau dibunuh oleh kaum pemberontak yang merasa tidak puas terhadap pemerintahan Usman bin Affan. Setelah kejadian tragis tersebut, maka masyarakat Islam menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah.

Khalifah IV ( Ali bin Abi Thalib )
Periode kekhalifaan Ali bin Abi Thalib stabilitas pemerintahan selalu diwarnai dengan gejolak dan perlawanan, baik itu dari internal dan eksternal Islam. Setelah menduduki “kursi panas” khalifah, beliau memecat gubernur-gubernur yang diangkat oleh Usman bin Affan, beliau menggap bahwa gejolak yang terjadi karena keteledoran serta kurangnya kemampuan mereka menjadi seorang memimpin. Ali juga menarik kembali tanah-tanah yang telah dihadiahkan khalifah sebelumnya, untuk kepentingan Negara, dan kembali menerapkan sistem distribusi pajak.
Tidak lama kemudian, gejolak dari kalangan internal Islam sendiri berkobar, Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Pemberontakan ini didasari atas ketidakpuasan Thalhah, Zubair dan Aisyah terhadap keputusan Ali yang tidak mau menghukum pembunuh Usman bin Affan. Setelah usaha Ali mencari jalan damai gagal, peperangan tidak dapat dielakkan. Perang yang dikenal dengan nama Perang Jamal ( unta ) karena pada saat perang itu Aisyah mengendarai seekor unta berkobar dengan dahsyat. Peperangan ini dimenangkan oleh Ali bin Abi Thalib, Zubair dan Thalhah terbunuh dan Aisyah ditawan dan kirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan Ali terhadap gubernur-gubernur yang kehilangan kekuasaannya mengkibatkan perlawanan. Perlawanan terebut dipimpin oelh Gubernur Damaskus, Muawwiyah. Setelah perang Jamal usai dengan kemenangan Ali, pasukannya bergerak menuju Damaskus. Pasukan Ali bertemu dengan pasukan Mu’awwiyah di daerah Shiffin, dan pertempuran terjadi antara Ali dan Mu’awwiyah yang dikenal dengan Perang Shiffin. Perang ini berakhir dengan perjanjian damai. Tapi perjanjian damai ini tidak menyelesaikan masalah seperti yang diharapkan Ali bin Abi Thalib, bahkan menimbulkan golongan ketiga yaitu Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan pasukan Ali karena tidak setuju dengan perjanjian damai dengan Mu’awwiyah). Tentunya situasi ini sangat merugikan Ali, pasukannya semakin lemah karena ditinggalkan oleh pengikutnya, sementara itu kekuatan Mu’awwiyah semakin bertambah. Kekuatan Islam pada saat itu terpecah menjadi tiga kekuatn poitik, pertama pendukung Ali, Mu’awwiyah dan Khawarij. Dan pada tanggal 20 Ramadhan 40 H, Ali terbunuh oleh salah satu angota Khawarij.
Setelah meninggalnya Ali bin Abi Thalib, kekhalifaan dijabat oleh anaknya. Posisi Hasan secara politik yang semakin melemah mengakibatkan ia membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu’awwiyah bin Abi Sufyan. Perjanjian ini juga mengakhiri kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, dengan dimulainya kekuasaan Bani Umayyah dan melahirkan sejarah politik Islam baru.




B. KHILAFAH BANI UMAYYAH
Musyawarah dan sistem demokrasi yang diterapkan oleh Khilafah Rasyidah berganti dengan Sistem Monarkis setelah dikuasai oleh Mu’awwiyah ibn Abi Sufyan. Bahkan dia menebut dirinya sebagai Khalifah Allah, dalam pengertian Khalifah yang diangkat oleh Allah langsung. Dan Mu’awwiyah telah merubah tatanan masyarakat Islam dalam dunia politik lewat kiprahnya sebagai seorang khalifah, dia mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk setia kepada anaknya Yazid. Perkembangan peradaban politik Islam dan paradigma tentang politik Islam yang berasaskan musyawarah dan demokrasi mulai pudar dan berubah.
Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Ibu kota yang awalnya berpusat di Madinah dipindahkan ke Damaskus. Khalifah besar dan berjasa pada dinasti ini adalah Mu’awwiyah ibn Abi Sufyan, Abd Malik ibn Marwan, Walid bin Abdul Malik, Umar ibn Abdul Aziz dan Hasyim ibn Abdul Malik.
Pada masa kekuasaan dinasti ini, eksapansi yang terhenti pada pemerintahan Khilafah Rasyidah dilanjutkan kembali. Ekspansi tersebut akan saya rincikan sesuai dengan khalifah yang memimpin dinasti tersebut
A. Zaman Mu’awwiyah menguasai daerah Tunisia, Khurasan, Afghanistan, Kabul. Bahkan angkatan lautnya melakukan serangan ke ibu kota BIzantium, Konstantinopel.
B. Abdul Malik melanjutkan ekspansi ke daerah timur dan dapat menguasai Balkh, Bukhara, Khawarizm, ferghana dan Samarkhand.
C. Walid secara besar-besaran mengadakan ekspansi ke barat dan menguasai al-Jazair, Maroko, Spanyol, Seville, Elvira, Toledo.
Disamping perluasan Wilayah, Dinasti ini juga berjasa pada pembangunan beberapa bidang, diantaranya : dinas pos, penertiban angkatan bersenjata, pncetakan mata uang, dan pembenahan administrasi pemerintahan.
Kehancuran Bani Umayyah diakibatkan oleh khalifah-khalifah yang terakhir tidak memikirkan rakyat, lemah dan bermoral buruk dan gandrung kepada kemewahan. Ini yang mengakibatkan kekuatan dan dukungan terhadap pemerintahan ini berkurang dan pada akhirnya pada tahun 750 daulah Umayyah digulungkan Bani Abbas yang bersekutu dengan Abu Muslim al-Khurasani.

D. KHILAFAH BANI ABBAS
Dinamakan daulah abbasiyah karena karena pendiri dan penguasa dinasti ini adalah dari keturunan bani Abbas., paman Nabui Muhammad SAW. Pendiri dinasti ini adalah Abbas as-Saffah. Dan zaman keemasan Islam terletak pada kekuasaan dinasti ini.
Sejarah peralihan kekuasaan dari daulah Umayyah pada daulah Abbasiyah dimulai ketika Bani Hasyim menuntut kekuasaan Islam berada di tangan mereka karena mereka adalah Keluarga Nabi Muhammad SAW yang terdekat. Tuntutan itu sebenarnya sudah sejak lama, tapi baru menjelma menjadi sebuah gerakan ketika Bani Umayyah naik takhta dengan mengalahkan Ali Bin Abi Thalib dan bersikap keras keturunan Bani Hasyim.
Propaganda baru mulai terjadi ketika Umar Bin Abdul Aziz (717-720) menjafi khalifah bani Umayyah. Stabilitas negara dan sistem pemerintahan berjalan dengan baik, kesejahteraan dan keadilan begitu merata terhadap daulah dan rakyatnya. Ketentraman tersebutlah yang memicu Bani Abbas untuk memulai gerakan yang berbasis di daerah al-Humaymah, yang pada saat itu dipimpin seorang zahid yang bernama Abdullah bin Abbas, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama muhammad yang memperluas gerakan untuk meruntuhkan kekuasaan dari bani umayyah pada saat itu. Dia menetpakan tiga daerah untuk menjadi pusat gerakannya; (1) al-Humaymah menjadi pusat perencanaan dan organisasi; (2) Kufah sebagai tempat penghubung; dan (3) Khurasan sebagai pusat gerakan praktis.
Setelah wafat Muhammad digantikan oleh anaknya yang bernama Ibrahim al-Imam, yang mengangkat seorang panglima perang yang gagah berani berasal dari Khurasan yang bernama Abu Muslim Khurasani. Abu Muslim berhasil merebut Khurasan dan kemudian menyusul kemenangan demi kemenangan, dan akhirnya Ibrahim al-Imam ditangkap oleh daulah Umayyah dan dipenjarakan hingga meninggal dunia. Setalah itu Ibrahim digantikan oleh saudaranya yang bernama Abu Abbas, yang mengantar peperangan antara pasukan Bani Umayyah dan Bani Abbas di daerah dekat sungai Zab. Pada pertempuran tersebut Bani Annas memperoleh kemenangan dan berlanjut ke Suriah dan dari sanalah kemenangan demi kemenangan di peroleh pihak pasukan Bani Abbas.
Pada tahun. 132 H / 750 M berdirilah Daulah Abbasiyah dengan Khalifah yang pertama adalah Abu Abbas as-Saffah. Daulah ini berlangsung cukup lama, hingga tahun 656 H / 1258 M. berdasarkan perubahan politik dan sosial dan budaya maka pola pemerintahannya berupa pula.
Walaupun khalifah yang pertama adalah Abu Abbas, beliau hanya memimpin dengan relatif sangat singkat kurang lebih hanya empat tahun saja. Kemudian daulah ini diteruskan oleh Abu Ja’far Al-Mansyur, beliaulah yang dengan sekuat tenaga melawan lawan-lawannya dari Bani Umayyah, Khawarij dan Syia’ah yang merasa dikucilkan dari kepemerintahan Bani Abbasiyah. Untuk mengamankan kekuasaanya maka orang yang dianggap dapat merusak stabilits negara di depak jauh-jauh dari daulah tersebut. Pamannya sendiri dan Abu Muslim Khurasani di hukum mati, untuk mengamankan posisinya dari para pesaing.
Untuk kepentingan internal kepemerintahan maka ibukota dipindah ke Baghdad pada tahun 767, dan membentuk lembaga eksekutif dan yudikatif. Dalam lembaga eksekutif dia mengangkat sorng wazir (menteri) sebagai koordinator departemen; dia juga membentuk lembaga protokoler negara, sekretaris negara, kepolisisan dan melanjutkan angkatan bersenjata. Dia menunjuk Abdur Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak zaman bani umayyah dilanjutkan dengan tambahan tugas, selain mengatur jalur surat juga sebagai sarana informasi untuk seluruh wilayah kekuasaan di daerah, sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos juga bertugas melaporkan kegiatan gubernur setempat kepada Khalifah.
Jawatan wazir kurang lebih selama 50 tahun di kuasai oleh Baramakih atau Marmaki, suatu keluarga yang berasal dari Balkh, Persia (Iran). Wazir yang pertama adalah Khalid Bin Balkh, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama Yahya Bin Khalid. Yang terakhir ini juga mengangkat anaknya menjadi wazir muda, sedangkan anaknya yang lain Fadhli bin Yahya menjadi Gubernur Persia Barat dan kemudian Khurasan. Pada masa tersebut persoalan administrasi negara lebih banyak ditangani oleh keluarga persia itu. Masuknya kelurga non Arab ini ke dalam pemerintahan bani Abbas merupakan unsur pembeda dengan dinasti sebelumnya yang berorientasi ke Arab.
Khalifah ini juga berusaha kembali menaklukkan daerah yang sebelumnya membebaskan diri dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Diantara usahanya itu adalah merebut benteng di Asia, kota Malita, wilayah Coppadicia dan Sicilia pada tahun 758-765, ke utara tentaranya melintasi pegunugan Taurus dan mendekati selat Bosporus, dan berdamai dengan Kaisar Costantine V. Selama genjatan senjata (578-765), Bizantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan bala tentara Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di Laut Kaspia, Turki di bagian lain orksus serta India.
Pada masanya konsep khalifah berubah, beliau berkata “saya adalah kekuasaan Tuhan di buminya” yang menandakan bahwa Khalifah bukan dari pilihan manusia tetapi merupakan mandat dariTuhan, seperti zaman Khalifah Rasyidin. Dan nama gelar mereka lebih populer dari nama asli mereka. Puncak keemasan Daulah ini dibangun oleh Abu Abbas Ja’far al-Mansyur, dan diteruskan oleh tujuh generasi berikutnya dari zaman Khalifah Mahdi hingga Khalifah al-Wasiq. Dan puncak popularitas daulah ini adalah pada zaman Khalifah Harun ar-Rasyid dan putranya al-Ma’mun.
Demikianlah kemajuan peradaban Islam, khususnya di dunia politik dan kebudayaan yang pernah dicapai oleh pemerintahan Islam pada masa klasik, sesuatu kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu. Masa keemasan , kegemilangan, kejayaan diraih dari kemajuan politik yang berjalan beriringan dengan kemajuan peradaban dan kebudayaan. Masa puncak keemasaan Islam khusunya terjadi pada daulah Abbasiyah periode pertama, dan mengalami kemunduran pada peride-periode berikutnya.
E. PENUTUP
Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam yang pernah diraih pada masa klasik merupakan warisan berharga bagi generasi Islam berikutnya, bagaimana mentrasformasikan nilai-nilai peradaban dan budaya Islam di seluruh aspek kehidupan. Jangan sampai nilai-nilai historis yang ada di dalamnya dilupakan begitu saja, generasi yang hebat adalah generasi yang menghormati sejarah.
Peradaban Islam merupakan hal yang harus digali dan dipejari, serta kita harus merumuskan konsep tentang sistem pemerintah yang sesuai dengan peradaban dan budaya kita saat ini. Dan menjadi pelopor sebuah perubahan dan memulai sebuah gerakan Islamiyah, gerakan Islamiyah dapat dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Mensosialisasikan agama tidak hanya lewat media dakwah fil lisan atau tulisan, tetapi dakwah fil hal juga merupakan bagian dari sebuah awal peradaban baru menuju hidup dalam syari’at Islam.
Beberapa figur diatas, mungkin dapat menjadi acuan dan teladan kita dalam menapaki hidup, jika saja generasi Islam telah masuk ke dalam Islam secara kaffah maka bukanlah suatu hal yang mustahil jika kita akan menjumpai kembali masa-masa keemasan dan kejayaan Islam.
Dengan semangat Islam, mari kita jadikan sejarah sebagai tolak ukur dan barometer keberhasilan Islam saat ini, sejarah telah membuktikan bahwa dengan kekuatan kolektif umat Islam dapat mengalahkan siapapun. Bangun kembali Islam dari kehancuran dimulai dari diri kita, dari hal kecil dan saat ini juga.

0 comments:

Comments

  © Islamic Ways Psi by Journey To Heaven 2008

Back to TOP