Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
Your Ad Here

Tuesday, August 11, 2009

Muhkam dan Mutasyabih

Muhkam dan Mutasyabih

Pengertian Muhkam dan Mutasyabih

Kontroversial ulama tentang Mutasyabih

Macam-macam Mutasyabih

A. Pengertian Muhkam dan Mutasyabih.

Muhkam berasal dari kata “ ahkama “ yang artinya : sesuatu yang dikokohkan, yaitu mengokohkan dengan memisahkan sesuatu yang benar dari yang salah. Raghib al-Asfahan mengatakan : Muhkam adalah memisahkan sesuatu yang benar ( haq ) dengan ilmu dan akal. Ahkama : yang artinya menahan. Sehingga terdapat kata hakim : artinya orang yang mencegah dan memisahkan antara dua pihak yang bersengketa, serta memisahkan antara yang hak dengan yang bathil, dan anrata yang kebenaran dengan kebohongan.

Menurut Raghib Al-Asfahani, mengatakan : mutasyabih adalah sesuatu yang berbeda-beda tafsirannya, karena terdapat kemiripan dengan yang lainnya.

Adapun mutasyabih dengan yang lain, terdapat dua macam, dari asfek lafadz dan asfek ma’na.

pertama : Mutasyabih dari asfek lafadznya, yaitu musytarik lafdzi ( satu lafadz memiliki arti banyak ). Contoh lafadz yamin, dalam surat As-Shafat : 93,

kedua : Mutasyabih dari asfek maknanya, contohnya, tentang sifat-sifat Allah SWT, dalam firman Allah surat al-Maidah : 64, ( بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ )“ tetapi kedua-duanya tangan Allah terbuka

Pengertian Al-Qur’an yang mengatakan, seluruhnya adalah muhkam dan sebagian adalah mutasyabih atau yang mengartikan sebagian muhkam dan sebagiannya Mutasyabih.

Pendapat ulama tentang perbedaan Muhkam dan Mutasyabih

Pertama : Muhkam adalah yang jelas dalilnya, dan jelas maknanya. Sedangkan mutasyabih adalah yang tersembunyi dan tidak dapat dipahami maknanya secara akal dan naql, dan ia adalah hanyalah Allah SWT yang mengetahuinya. Seperti waktu datangnya kiamat, huruf muqatha’ah ( awal surat ), demikian pendapat mazhab Hanafi.

Kedua : Muhkam adalah yang dapat diketahui maksudnya baik melalui tafsir dan ta’wil sedangkan mutasyabih adalah sesuatu yang Allah saja yang boleh mengetahuinya. Demikian menurut Ahlu Sunnah. Demikian juga bahwa mutasyabih sesuatu yang dapat diketahui dengan cara mempelajarinya, serta penelitian yang mendalam.

Ketiga : Muhkam adalah yang dapat diketahui maksudnya dengan satu makna melalui jalan ta’wil, tetapi mutasyabih sesuatu yang dapat diketahui maksudnya lebih dari satu pengertian. Ini pendapat Ibn Abbas r.a.

Pertama : Mutasyabih disebabkan karena lafadznya.

Samar karena lafaznya asing dan jarang dipergunakannya, seperti firman Allah dalam surat Abasa : 31.

وَفَاكِهَةً وَأَبًّا * - عبس : 31

Artinya : dan buah-buahan serta rumput-rumputan, (QS. Abasa / 80 : 31)

Kedua : Mutasyabih disebabkan tidak diketahui hanya dari asfek maknanya. Contoh seperti ini, tentang hari kiamat, surga dan neraka, serta hal-hal yang ghaib.

Ketiga : Mutasyabih disebabkan oleh lafazd dan maknanya. Contoh dalam hal ini, surat al-Baqarah : 189.

يَسْئَلُونَكَ عَنِ اْلأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ * - البقرة : 189 –

Macam-macam Mutasyabih.

Pertama : Sesuatu yang tidak dapat difahami oleh kemampuan akal manusia. Seperti ; ilmu tentang Dzat Allah, dan sifat AllahNya, ilmu tentang Kiamat, dan persoalan yang ghaib. Demikian ini jenis mutasyabih yang hanya Allah Sajalah yang boleh Mengatahuinya. Sebagaimana ditegaskan dalam Surat Al-An’am : 59.

Kedua : Sesuatu ( Mutasyabih ) yang dapat dipahami. Yaitu dengan cara mempelajari, serta penelitian, seperti Mutasyabihat yang tumbuh dari jalan yang mujmal ( global ), dari yang bashit ( ringan ), serta tertib urutannya.

Hati serta kesempurnaan ijtihad. Contohnya, sebagaimana Allah menganugrahkan kepada Ibnu Abbas, atas do’a Rasulullah terhadapnya.

اللهم فقّهه فى الّدِينِ وعَلِّمهُ التأويلَ

Artinya : “ Ya Allah mudahkan pemahamannya dalam urusan agama, dan ajarkanlah ta’wil

Hikmah Mengetahui Mutasyabihat dalam Al-Qur’an.

Pertama : Bentuk mutasyabih yang tidak mampu manusia untuk memahaminya.

Kedua : Sebagai ujian dan cobaan bagi manusia, apakah dengan adanya mutasyabih itu beriman atau sebaliknya. Maka jika ia orang yang diberi petunjuk ia akan mengatakan : “ Kami beriman, sedangkan yang di dalam hatinya sakit, maka ia akan kufur. “

Ketiga : Bukti akan kebenaran dalil ( Al-Qur’an ), atas kelemahan dan kebodohan manusia, meskipun betapa hebatnya ia. Dan Allah Maha luas ilmuNya.

Bentuk Mutasyabih yang bisa dipahami, dengan cara mempelajarinya, dan penelitian.

Pertama : Bukti kebenaran tentang kemukjizatan Al-Qur’an, yaitu dengan terungkapnya yang abstrak ( samar ), dan akan jelas yang mutasyabih, demikian itu adalah jalan keluar memahami kemukijizatan Al-Qur’an yang membutuhkan pemahaman ilmu-ilmu lainnya, seperti ; Ushul Fiqh, Ilmu Kalam, serta dalil-dalil akal.

Kedua :Dimana sesuatu yang mutasyabih itu ada, maka jalan mencapai kebenaran ( haq ) itu semakin sulit dan berat, maka akan semakin besar ( pahala ) pula balasan yang Allah SWT berikan, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Ali Imran : 142

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ {142} * - ال عمران : 142 –

Artinya : “ Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar “. (QS. Al-Imran :142)

1 comments:

Candra,  March 20, 2011 at 3:21 AM  

Makasih bgt... share ilmunya sangat membantu pembuatan makalah saya!! :)

Comments

  © Islamic Ways Psi by Journey To Heaven 2008

Back to TOP